会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Gandeng Kominfo, Kemendag Blokir 1.075 Situs Entitas Ilegal!

Gandeng Kominfo, Kemendag Blokir 1.075 Situs Entitas Ilegal

时间:2025-06-07 00:19:49 来源:quickq官网入口下载官方 作者:热点 阅读:851次

JAKARTA,quickq苹果手机怎么下载 DISWAY.ID--Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memblokir 1.075 domain situs web entitas illegal di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) pada semester pertama 2023. 

Pemblokiran dilakukan Bappebti bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Langkah tersebut merupakan upaya strategis Bappebti dalam meminimalisir maraknya penawaran investasi PBK ilegal di Indonesia saat ini.

Gandeng Kominfo, Kemendag Blokir 1.075 Situs Entitas Ilegal

Gandeng Kominfo, Kemendag Blokir 1.075 Situs Entitas Ilegal

BACA JUGA:Brigjen Endar Kembali ke KPK, Polri Angkat Bicara

Gandeng Kominfo, Kemendag Blokir 1.075 Situs Entitas Ilegal

“Bappebti akan terus melakukan patroli siber terhadap entitas-entitas yang melakukan promosi, iklan, dan penawaran investasi perdagangan berjangka ilegal di Indonesia, baik melalui situs internet, media sosial, maupun media daring lainnya,” tegas Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko pada hari ini, Kamis 6 Juli 2023.

Gandeng Kominfo, Kemendag Blokir 1.075 Situs Entitas Ilegal

Hal tersebut bertujuan agar promosi, iklan, dan penawaran investasi ilegal di bidang perdagangan berjangka tidak dapat diakses di wilayah Indonesia. Langkah ini merupakan upaya pemerintah untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian yang disebabkan oleh investasi ilegal. 

BACA JUGA:Polisi Dalami Si Kembar Gunakan Uang untuk Trading

Selain itu, juga merupakan upaya pemerintah memberikan kepastian hukum berusaha bagi para pelaku usaha di bidang perdagangan berjangka.

Didid   menambahkan,   untuk   dapat   melakukan   kegiatan   usaha    perdagangan   berjangka di Indonesia, setiap pihak wajib memiliki izin usaha yang diterbitkan oleh Bappebti.

“Bertransaksi di entitas ilegal, apalagi yang berada di luar negeri sangat berisiko. Bappebti tidak dapat memfasilitasi masyarakat dalam rangka melakukan mediasi apabila terjadi perselisihan (dispute) antara masyarakat dengan entitas ilegal tersebut,” terang Didid.

BACA JUGA:Longsor di Lumajang: 3 Orang Tewas Tertimbun, Jalan Utama Dampit Tertutup

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Aldison menambahkan, “Saat ini, masih marak penawaran investasi berkedok perdagangan berjangka.”

“Seolah-olah masyarakat diajak untuk berinvestasi perdagangan berjangka, namun sejatinya hal tersebut bukan perdagangan berjangka,” ungkapnya.

“Modus ini sering dijumpai di tengah masyarakat melalui aplikasi pesan seperti Whatsapp, Telegram, dan sejenisnya. Masyarakat diiming-imingi keuntungan yang besar dari titip dana trading. Setelah melakukan transfer dana, bukan keuntungan yang diperoleh, justru kerugian yang diderita,” tutur Aldison.

BACA JUGA:Momen Hari Keluarga Nasional, Wapres Sebut Keluarga Kunci Atasi Stunting

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:探索)

相关内容
  • Tarif Tol JORR Sama, Alasannya 'Masuk Akal'
  • Rumah Charlie Chandra Pengugat Aguan Diblokade Anggota Polda Banten, Ghufroni: Terlalu Over Acting
  • Peringatan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei: Sejarah hingga Jejak Awal Organisasi Boedi Oetomo!
  • TNI AD Selidiki Mengapa Warga Sipil Bisa Masuk Area Pemusnahan Amunisi di Garut
  • Hadiri Undangan Supervisi KPK Besok, Polda Metro Bocorkan Agenda Pertemuan
  • Arsenal Beri Lampu Hijau Mikel Arteta Bidik Pemain Bintang Real Madrid Senilai Rp 1,8 Triliun
  • Simak Panduan Cara Cek NIP PPPK dan CPNS 2025 Lewat ASN Digital BKN
  • Hari Minggu, Buruan Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu Ini
推荐内容
  • Kolaborasi Garuda Indonesia
  • BPOM Terlibat dalam Penanganan Keracunan MBG, Apa yang Dilakukan?
  • Masih Ingat Peran Guru BK? Kini Setiap Guru Harus Siap Dampingi Siswa Secara Psikologis
  • Transjabodetabek Blok M
  • Usai Viral, KPU Sebut Pengiriman Surat Suara Pemilu 2024 oleh PPLN Taipei Tidak Sesuai Prosedur
  • Prabowo: Kalau Kita Lemah, Kita Tak Bisa Bantu Palestina!